Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan

Prosedur Pemrosesan MoU FKIP UST untuk Sekolah Tempat Magang

Salam dan Bahagia,

Berikut ini kami kirimkan draf beserta langkah memvalidasi MoU FKIP dengan Sekolah atau Instansi tempat Magang I (PBS), Magang III (PLP).

Terimakasih, Salam.

Langakah Validasi Mou

  1. Mahasiswa mengunduh Draf MoU melalui link https://bit.ly/Draf_MoU22
  2. Mahasiswa mengisi draf MoU sesuai dengan tempat Magang (Nama Sekolah, Nomor MoU dari sekolah, Nama Kepala Sekolah, Alamat Sekolah, Tandatangan Kepala Sekolah, dan berCap Sekolah) *Apabila ada logo meterai harus menggunakan meterai ,
  3. Mahasiswa menscan MoU yang sudah tertandatangan Kepala Sekolah , bermeterai dan berCap dengan format pdf. *Apabila ada logo meterai harus menggunakan meterai , Apabila pihak sekolah menghendaki MoU / Kesepakatan Kemitraan berbentuk HardCopy mahasiswa dapat memintakan tanda tangan Dekan ke Kantor FKIP secara langsung, dengan syarat sudah tersematkan tandatangan Kepala Sekolah/Pimpinan dari Sekolah Mitra.
  4. Mahasiswa mengupload MoU (.pdf) melalui link https://bit.ly/MoU_FKIPUST untuk memvalidasi MoU (mendapatkan tandatangan dan cap Dekan FKIP-UST).
  5. Mahasiswa mengunduh MoU yang sudah tervalidasi melalui link https://bit.ly/ValidasiMoU .
  6. Mahasiswa memberikan MoU yang sudah tervalidasi kepada Sekolah Tempat Magang.
  7. Berkas MoU (Hard File) untuk FKIP (Meterai di tandatangan Kepala Sekolah) dibawa mahasiswa atau DPL untuk selanjtnya diserahkan ke FKIP.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *