Menindaklanjuti surat Edaran Rektor UST tentang Pengaturan Kegiatan Caturdharma Selama Pandemi Covid-19 dan berdasarkan hasil rapat pejabat struktural FKIP UST, Dekan FKIP UST menetapkan hal hal sebgai berikut :

Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
Menindaklanjuti surat Edaran Rektor UST tentang Pengaturan Kegiatan Caturdharma Selama Pandemi Covid-19 dan berdasarkan hasil rapat pejabat struktural FKIP UST, Dekan FKIP UST menetapkan hal hal sebgai berikut :