Salam dan bahagia,
Berikut kami sampaikan Surat Edaran Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa (UST) Tentang Batas Masa Studi untuk Mahasiswa Program Sarjana (S1) di Lingkungan FKIP UST, sesuai dengan Peraturan Akademik yang berlaku di Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa (UST).
Demikian Surat Edaran ini kami sampaikan. Atas perhatian, pengertian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.
Salam
FKIP UST.