Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan

CEGAH PENYEBARAN COVID-19, FKIP UST MELAKUKAN UJIAN TUGAS AKHIR SECARA ONLINE

Mewabahnya COVID-19 di Indonesia dan memperhatikan Surat Keputusan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Nomor: 65/KEP/2020 tentang Status Tanggap Darurat Bencana COVID-19, serta meningkatnya penyebaran COVID-19 khususnya di DIY, mewajibkan semua aktivitas dilakukan dari rumah (Work from Home). Hal tersebut juga sesuai dengan arahan Presiden RI dan Mendikbud bahwa bekerja dari rumah, belajar dari rumah, dan ibadah dari rumah. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir penyebaran COVID-19.

Rektor Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa Yogyakarta Drs. H. Pardimin, M.Pd., Ph.D., juga mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 89/UST/Rek/III/2020 tentang Pengaturan Kegiatan Caturdharma Selama Pandemi Wabah COVID-19 di Universita Sarjanawiyata Tamansiswa, yang menyatakan bahwa kegiatan akademik dan nonakademik dilaksanakan dari rumah (Work from Home) diperpanjang sampai dengan tanggal 29 Mei 2020. Pelaksanaan Ujian Tugas Akhir dan Rapat Kelulusan dilakukan secara online yang secara teknis diatur oleh Dekan/ Direktur berkoordinasi dengan Kaprodi. Berdasarkan Surat Edaran yang dikeluarkan rektor, prodi di lingkungan FKIP melakukan Ujian Tugas Akhir secara online.

Menindaklanjuti Surat Edaran Direktur Jenderal Kemdikbud Nomor 302/E.E2/KR/2020 tentang Masa Belajar Penyelenggaraan Program Pendidikan, khusunya butir 3 tentang “Penelitian Tugas Akhir selama masa darurat COVID-19”. Wakil Rektor 1 Dr. Imam Ghozali, M.Sc., mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 32/UST/Warek-1/IV/2020 tentang Penyelesaian Tugas Akhir Mahasiswa dalam Masa Tanggap Darurat COVID-19 Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa. Menyampaikan rambu-rambu percepatan penyelesaian Tugas Akhir (Skripsi/Tesis) di Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa, antara lain:

  1. Kaprodi memonitor pelaksanaan pembimbingan TA untuk memastikan lancarnya proses penyelesaian TA mahasiswa sehingga tepat waktu.
  2. Kaprodi mengoktimalkan koordinasi dan kerja sama antara pembimbing 1 dan 2 untuk mempercepat penyelesaian TA mahasiswa bimbingannya.
  3. Kaprodi berkoordinasi dengan para Dosen Pembimbing untuk proaktif menyesuaian metode atau jenis penelitian TA mahasiswa, termasuk jenis data, teknik pengumpulan data, serta teknik analisisnya dengan kondisi tempat penelitian (research setting) sehingga mahasiswa dapat menyelesaiakan TA dengan memenuhi kaidah akademik.
  4. Mengingat kondisi tempat penelitian berbeda dengan yang dideskripsikan dalam proposal (butir 3) sehingga data primer tidak dapat diambil, Dosen Pembimbing membantu mahasiswa menggantinya dengan data sekunder dan teknik pengumpulan, serta analisisnya yang sesuai.
  5. Sebagai alternatif, Dosen Pembimbing dapat mengganti TA dengan TABS atau kajian toritis yang luarannya memenuhi syarat untuk diterbitkan dalam jurnal ilmiah terakreditasi.
  6. Jika dosen pembimbing tidak bersedia melaksanakan atau tidak menyetujui ketentuan butir 1-5, Kaprodi dapat mengusulkan penggantian Dosen Pembimbing tersebut kepada Dekan/Direktur Pascasarjana dengan Pembimbing lain yang dapat membantu mahasiswa menyelesaikan TA tepat waktu.
  7. Apabila TA dinilai sudah siap diujikan, Dosen Pembimbing mengarahkan mahasiswa segera mendaftar ujian TA agar Kaprodi mensosialisasikan dan memonitor penerapan Surat Edaran ini di lingkungan kerja masing-masing.

Menindaklanjuti Surat Edaran yang dikeluarkan Warek-1 Universitas Sarjanawaiyata Tamansiswa, Dekan FKIP UST Nanang Bagus Subekti, S.Pd., M.Ed., mengadakan rapat secara online bersama Kaprodi dan Sekertaris Prodi FKIP melalui WA grup. Rapat tersebut, membahas Surat Edaran yang dikeluarkan Warek 1 Bidang Akademik tentang percepatan penyelesaian Tugas Akhir (Skripsi) di Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa.

Prodi di lingkungan FKIP yang sudah melakukan Ujian Tugas Akhir mahasiswa secara online antara lain, Prodi PTM, PGSD, PIPA, PMAT, PKK, dan PBI. Berikut ini akan dijelaskan media yang digunakan untuk melakukan Ujian Tugas Akhir mahasiswa.

Tabel 1: Media Ujian Tugas Akhir Online

No Prodi Media yang Digunakan
1 PTM Zoom Cloud Meeting.
2 PGSD Video Call WAdan Zoom Cloud Meeting.
3 PIPA Video Call WA adn Zoom Cloud Meeting.
4 PMAT Google Meet dan Zoom Cloud Meeting.
5 PKK Zoom Cloud Meeting.
6 PBI Google Meet
  1. Prodi PTM

Melakukan Ujian Tugas Akhir mahasiswa menggunakan media Zoom Cloud Meeting.

  • Prodi PGSD

Ujian Tugas Akhir mahasiswa menggunakan media Video Call WAdan Zoom Cloud Meeting.

  • Prodi PIPA

Ujian Tugas Akhir mahasiswa menggunakan media Video Call WAdan Zoom Cloud Meeting.

  • Prodi PMAT

Ujian Tugas Akhir mahasiswa menggunakan media Google Meet dan Zoom Cloud Meeting.

  • Prodi PKK

Ujian Tugas Akhir mahasiswa menggunakan media Zoom Cloud Meeting.

  • Prodi PBI

Ujian Tugas Akhir mahasiswa menggunakan media Google Meet

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *